Sambangi Warga, Polsek Panai Tengah Sosialisasi TPPO dan Penyelundupan Barang Ilegal

94
Polsek Panai Tengah di bawah kepemimpinan Iptu H Naibaho menyambangi warga yang ada di Tangkahan Abadi Jaya, Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (01/09/2023). (Foto. Asarpua.com/martin tarigan)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Panai Tengah di bawah kepemimpinan Iptu H Naibaho menyambangi warga yang ada di Tangkahan Abadi Jaya, Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (01/09/2023).

Pada kesempatan itu, Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho memberikan pencerahan berupa imbauan kepada warga yang sedang duduk di lokasi tangkahan tentang TPPO dan penyelundupan barang-barang ilegal, serta pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba.

“Kepada masyarakat mari kita bekerjasama dalam mengantisipasi agar hal (TPPO) tersebut tidak terjadi di wilayah Polsek Panai Tengah,” imbauannya.

Kapolsek berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan dan pencegahan TPPO, penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran narkoba.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Polsek Panai Tengah. Mari sama-sama kita melakukan antisipasi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kita ini,” pungkas Kapolsek.

Seluruh warga yang berada di lokasi itu terlihat senang lantaran bisa memahami tentang kejahatan TPPO, penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran narkoba. Masyarakat di lokasi juga mendukung Polri untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Baca Juga  139 Personil Gabungan Amankan Lebaran di Nisel