asarpua.com

Sahuti Kebutuhan Masyarakat, Gubsu Setujui 20 Hektare Lahan Pekuburan Umum

ASARPUA.com – Medan – Menyahuti banyaknya keluhan masyarakat Kota Medan dan sekitarnya tentang lahan kuburan yang terbatas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Pemprovsu) berencana menyisihkan 20 hektare dari lahan eks PTPN 2, di Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deliserdang, untuk lahan Pekuburan Umum.

Hal itu disampaikan Gubsu Edy Rahamadi saat menerima perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Pengadaan Pemakaman Muslim (LPPM) Kota Medan, di ruang kerjanya, Lantai 10, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis (22/08/2019). Hadir bersama masyarakat Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Ketua LPPM M Husni Maulana, dan Wakil Ketua LPPM Rahmad Dian Harahap.

“Saya sudah tahu tujuan kalian. Saya tak mau lama-lama. Apakah sudah kalian cek lokasinya,” tanya Edy Rahmayadi pada utusan LPPM dan kemudian direspons sudah melihat lokasi yang mereka minta untuk tanah kuburan tersebut.

Menjawab ini, Edy Rahmayadi pun langsung menghubungi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono. Setelah berkomunikasi melalui telepon seluler, Edy Rahmayadi langsung memberitahukan pada utusan LPPM bahwa permintaan masyarakat untuk tanah wakaf akan diberikan Pemprovsu.

“Kita urus dulu administrasinya, pastinya urusan langsung ke saya. Artinya sudah bisa dipakai, hanya perlu dipagar, disosialisasikan, laporkan ke Dinas Sosial bahwa ini adalah tanah kuburan,” ucap Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga yang kerap bersama masyarakat LPPM memperjuangkan tanah perkuburan ini merasa puas dengan respons Gubsu yang dinilai sangat cepat tanggap dalam menyahuti permintaan masyarakat sejak tahun 2015.

Ihwan Ritonga menyatakan langkah selanjutnya bersama masyarakat akan mengurus administrasi sesuai arahan dari Gubsu “Kita sangat mengapresisasi Gubsu yang sangat cepat tanggap merespons permintaan masyarakat. Saya sudah dari tahun 2015 memperjuangkan ini bersama masyarakat. Saya sangat mengapresiasi Pak Edy. Sekarang kita akan dorong masyarakat untuk segera mengurus administrasi sesuai arahan Gubsu.tadi,” ucap Ihwan Ritonga.

Perihal lahan seluas 20 hektare yang diperoleh itu, Ihwan Ritonga menyatakan lahan tersebut juga sudah sangat luas. Diperkirakannya, lahan tersebut dapat menampung hingga 15 tahun ke depan,” katanya.

Ketua LPPM M Husni Maulana, juga menyampaikan hal yang sama. Mewakili LPPM Kota Medan, Husni mengucapkan terima kasih pada Gubsu yang telah menyelesaikan permasalahan lahan kuburun ini. (as-01)

Related News

Plt Walikota Buka Lomba Pemazmur Katolik 2019

Redaksi

Sekdaprovsu Togap Simangunsong Tekankan Pentingnya Jaga Harmoni dan Kekompakan

Redaksi

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejatisu 

Redaksi