
ASARPUA.com – Medan – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, bersama Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr H Abrar M Dawud Faza, Minggu (12/11/2023) siang menjenguk mahasiswa korban penyerangan sekelompok orang.
Kasus penyerangan ini sendiri terjadi pada Jumat (10/11/2023) sore di dalam kampus II UINSU, Jalan Willem Iskandar Medan.
Rektor UINSU sangat menyesali terjadinya peristiwa penyerangan sekelompok orang tersebut dan berharap peristiwa ini segera diusut secara tuntas, agar ke depannya jangan ada lagi peristiwa seperti ini terjadi di dalam Kampus UINSU.
“Alhamdulillah tadi jam 14.00 WIB, rektor mengunjungi mahasiswa kita yang saat ini dirawat Rumah Sakit Haji Medan. Mereka menjadi korban kekerasan yang dilakukan sekelompok orang kemarin. Kondisinya sudah mulai membaik dan kita berharap akan sembuh seperti sedia kala,” ujar Dr Abrar M Dawud Faza.
Menurut Akbar, apa yang terjadi pada mahasiswanya tersebut tidak dapat dibenarkan. Pihaknya pun memastikan akan mengambil langkah-langkah hukum terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut tidak dapat dibenarkan karena merusak moralitas intelektual dan akademis. Apalagi korban sama sekali tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
“Mahasiswa kita ini korban dari kebrutalan sekelompok orang yang menyerang. Mereka (pelaku) beralaskan wajah korban mirip dengan orang yang mereka cari. Sehingga terjadilah peristiwa penyerangan dan pengeroyokan tersebut. Namun begitu sesuai arahan rektor, kita akan segera mengusut kasus ini secara tuntas,” tegasnya.
Terkait biaya perobatan korban, Akhbar bilang, akan ditanggung oleh pihak kampus.
“Terkait soal biaya perawatan korban dari mahasiswa UINSU di Rumah Sakit Haji, Rektor Prof Nurhayati menyampaikan akan dibantu universitas. Inilah bentuk kepedulian kampus kepada korban dan rektor secara pribadi juga memberikan tali asih kepada korban,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Akbar, guna menindaklanjuti arahan rektor, kasus ini segera dilimpahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan. Menurutnya, laporan ini sangat penting, agar ke depan kejadian tidak terulang kembali.
“Laporan ke polisi telah disampaikan melalui Wakil Rektor I Prof Azhari Akmal Tarigan, Kepala Biro AUPK Khairunas, Dekan Sainstek Dr Zulham, Dekan FDK Prof Dr Hasan Sazali serta Kepala LPM Dr Yafiz di Polrestabes Medan,” tambahnya.
Akbar menyebut, laporan atas nama UINSU dan mahasiswa tersebut telah diterima Satreskrim Polrestabes Medan. Laporan tentang tindak pengeroyokan dan penyerangan, juga pengerusakan terhadap beberapa fasilitas di dalam kampus. Diketahui laporan dilayangkan meliputi pertama laporan kerugian institusi dan kedua laporan korban.
Informasi yang diterima di lapangan, untuk menjaga kondusitivitas di kampus, Rektor UINSU telah menerbitkan surat edaran Nomor 032 Tahun 2023 tentang pelaksanaan secara daring dari 11-14 November 2023. Selain itu, pimpinan UINSU juga berencana akan berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus guna meningkatkan kesiapan dan kesigapan serta meningkatkan kewaspadaan. (Asarpua)
Reporter : Serasi Sembiring