asarpua.com

Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, 9 Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH memperlihatkan 9 tersangka pencuri sepeda motor, dan memaparkan penangkapan para tersangka pelaku Curanmor tersebut kepada wartawan saat konferensi pers di Satreskrim Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Rabu (12/11/225). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan masyarakat. Sembilan komplotan Curanmor ditangkap dari berbagai lokasi, beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.

Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH dalam konferensi pers, mengatakan 9 tersangka yang ditangkap, 3 warga Kabupaten Serdangbedagai, 1 warga Deliserdang, 1 warga Langkat, 1 warga Batubara, dan 3 warga Kabupaten Labuhanbatu.

“Para tersangka yang ditangkap, yakni Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, Supriadi alias Adi (50), warga Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu, Surya Putra (46), warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Abdul Sofyan alias Wak Dul (55), warga Kecamatan Hinai Langkat,” sebut AKP Teuku Rivanda di hadapan wartawan, Rabu (12/11/2025), di Satreskrim Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Kemudian, tambahnya, Pidi Bahari Siregar (30), warga Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang, Emil Arifin Nasution (48), warga Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, Suherman alias Eman (43), warga Kecamatan Pantai Cermin Serdangbedagai, Budi Raharjo alias Budi (33), warga Kecamatan Tanjungberingin Serdangbedagai, dan Muhammad Basri Lubis (32), warga Kecamatan Telukmengkudu Serdangbedagai.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di lima (5) lokasi berbeda di Rantauprapat, yaitu depan Warung Mie Parpar Jalan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara, komplek Pasar Gelugur Rantauprapat, Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau, Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Kebun Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat, Jalan H Adam Malik Lingkungan Aek Tapa A Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan, dan di Jalan Bulutangkis Kecamatan Rantau Utara,” ungkap Kasat.

Rivanda mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti 6 unit sepeda motor hasil curian, yaitu Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam, Honda Beat, Honda CRF warna merah, Yamaha Mio, Honda Vario dan Yamaha Jupiter MX.

Kasat Reskrim menekankan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim dalam mengungkap 6 kasus Curanmor tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara Tim Opsnal Satreskrim dengan jajaran di lapangan. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Iptu Arwin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik (pakai kunci ganda) serta memanfaatkan fasilitas parkir yang aman.

“Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” sebut Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polsek Bilah Hulu dan Aparat Desa Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Mualmas

Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Dukung Swasembada Pangan 2025

Polisi Tangkap Perampok di Kampungpadang Labuhanbatu