
ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Labuhanbatu menangkap tiga pelaku pencurian tiang besi jaringan internet milik XL di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Selasa (05/09/2023).
Pelaku masing-masing RS (23) Warga Lampung, SY (23) Warga Kampar Riau dan AN (19) Warga Pranab Riau. Ketiganya merupakan pekerja pemasangan kabel besi tiang jaringan milik XL.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu menerangkan, saat itu Tim PRC Polres Labuhanbatu dipimpin Iptu JBL Lumbantobing sedang melaksanakan patroli rutin. Kemudian melihat ketiganya sedang mengangkut tiga batang besi bulat sepanjang 7 meter tiang jaringan internet milik XL ke dalam mobil pick up.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Parlando, melalui pesan WhatsApp.
Katanya, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan