ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menangkap pengedar Narkoba di Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Terduga pelaku, JS alias Jasman (46), diringkus di Lingkungan V Aekkanopan Timur, Sabtu (06/09) sekira pukul 20.45 WIB.
Kapolres Labuhanbatu melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengatakan pada penangkapan Jasman, warga Dusun II Ranto Betul Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu itu diamankan barang bukti plastik bungkus rokok berisi sabu seberat 5,24 gram, plastik klip transparan berisi pil ekstasi 27 butir, uang tunai Rp400.000 diduga hasil penjualan Narkoba, jaket hijau, Handphone merk Vivo dan sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa pelat nomor polisi.
“Penangkapan JS bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Sabtu 6 September 2025 sekira pukul 18.00 WIB,” sebut Iptu Arwin kepada sejumlah wartawan, Minggu (07/09/2025).
Iptu Arwin lanjut menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi Narkoba jenis sabu dan ekstasi di Lingkungan V Aekkanopan Timur, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal dan timnya turun melakukan penyelidikan.
“Tiba di TKP, tim melihat seorang pria datang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah menjumpai seseorang dengan gerak gerik mencurigakan. Tim kemudian mengamankan laki-laki itu, dan mengaku bernama JS alias Jasman,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap Jasman, dan didapati plastik rokok berisi narkotika jenis sabu dari genggaman tangannya sebelah kanan dan plastik klip transparan berisi ekstasi dari saku jaket sebelah kiri yang dipakai Jasman.
“Saat diinterogasi, Jasman mengakui sabu dan ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari Mr X di Kota Tanjungbalai,” ungkapnya.
Selanjutnya, tim menggelandang marga Saragih itu ke rumahnya di Dusun II Ranto Betul Barat Desa Sukarame. Tim menggeledah rumah tersebut, namun tidak menemukan narkotika lainnya.
“Jasman beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, dan diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelas Arwin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

