
ASARPUA.com – Labura – Polisi dari Polsek Kualuh Hilir menangkap seorang pria diduga pengedar sabu asal Jalan Masjid Sentosa Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap menerangkan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini berawal pada Minggu (03/09/2023). Ilham bilang, saat itu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
Mendapati laporan itu, Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Iptu Jonly Purba bersama anggota bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap satu orang bernama panggilan Kadek (33).
“Dari hasil penggrebekan serta penggeledahan badan terhadap Kadek ditemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.68 gram,” ungkap Kapolsek melalui keterangan tertulisnya, Selasa (05/09/2023).
Selain itu, diamankan pula barang bukti lainnya berupa 1 plastik klip transparan berisi plastik kosong dan 1 dompet kain warna merah dari saku celana pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hilir.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti terkait sudah diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan