Pj Gubsu Sambut Kunker Komite IV DPD RI, Harap Hasilnya Bermanfaat Bagi Rakyat

53
Pj Gubsu Hassanudin menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di lingkungan Pemprovsu, di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro  30 Medan, Senin (11/09/2023).  (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Medan – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Pemprovsu)

Kunker DPD RI di Sumut tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.

“Kami mengapresiasi kedatangan DPD RI ke Sumut, kami sambut baik kedatangan ini,” kata Hassanudin, saat membuka acara Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Rapat I Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (11/09/2023).

Hassanudin juga mengatakan, Pemprovsu akan senantiasa terbuka berdikusi dengan DPD RI. Ia mengharapkan hasil kunker tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut.

“Kita harapkan hasil diskusi dan pembahasan DPD RI di sini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hassanudin.

Disampaikan juga, Pemprovsu senantiasa menjalankan regulasi yang berlaku. Termasuk dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.

“Sumut sudah mengikuti regulasi dan birokrasi yang berlaku, kami senantiasa menjalankannya,” katanya.

Anggota DPD RI asal Sumut Faisal Amri pun mengapresiasi dipilihnya Sumut menjadi tujuan kunker DPD RI. Menurutnya, kunker tersebut bertujuan untuk bertemu dengan para pemangku kebijakan guna memperolah informasi mengenai pelaksanaan UU Nomor 1/2004 tersebut.

“Saya apresiasi komite empat yang telah memilih Provsu sebagai tempat kunjuangan kerja,” kata Faisal.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1/2004 itu merupakan awal bagian dari pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengelolaan aset. Ia mengharapkan kunker tersebut dapat menyerap masukan dari Pemprov  sebagai bahan pertimbangan RUU tersebut.

Baca Juga  Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

“Kami harap dapat masukan dari daerah, masukan ini jadi bahan pertambangan untuk RUU tentang pengelolaan aset daerah,” kata Elviana.

Turut hadir dan mendampingi Pj Gubernur Sumut pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani. (Asarpua)