ASARPUA.com – Medan – Bupati Karo Antonius Ginting diwakili Pj Sekda Karo Dr Drs Eddi Surianta MPd menghadiri sekaligus menerima penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Jumat (08/08/2025).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubsu Bobby Nasution, dan dihadiri oleh Sekdaprovsu Togap Simangunsong, seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut, termasuk Bupati Karo Antonius Ginting, diwakili Pj. Sekda Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, serta jajaran OPD terkait dari Provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menegaskan bahwa penyaluran DBH merupakan bentuk nyata komitmen Pemprovsu dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
la juga menekankan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara akuntabel dan transparan.
“Saya mengimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bobby Nasution berharap agar dana Ini dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mensukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Program Pemerintah Provinsi Sumut, serta pembangunan daerah,” ucapnya.
Gubsu Bobby Nasution, menyerahkan hutang Dana Bagi Hasil Rp674 miliar ke kabupaten/kota untuk percepat pembangunan.
“Total hutang Rp3,5 triliun akan diselesaikan tahun ini demi sinergi kuat antara pusat, provinsi, dan daerah. Bersama kita membangun Sumut yang berkolaborasi dan lebih balik,” pungkas mantan Walikota Medan itu.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting diwakili Pj Sekdakab KaroEddi Surianta, menyampaikan apresiasi kepada Pemprovsu atas komitmennya dalam mendukung daerah dalam pembangunan
la Juga menegaskan bahwa Pemkab Karo siap mengelola DBH secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Total semaua utang Pemprovsu ke daerah itu sekitar Rp3.5 triliun dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja lebih bersinergi lagi dan makin kompak.
“Dana Bagi Hasil ini akan kami kelola secara transparan dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari DBH berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Karo, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi lokal,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa DBH yang diterima akan mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Karo dan selaras dengan program strategis. nasional dan provinsi.
“Kami akan sinkronkan pemanfaatan dana ini dengan program prioritas nasional Asta Cita Presiden, serta arah pembangunan Provinsi Sumut. Ini adalah momentum untuk mempercepat transformasi Kabupaten Karo dalam Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Каго Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan,” pungkas Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta. (asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring

