
ASARPUA.com – Labura – Dalam rangka Ops Sikat Toba 2023, petugas Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu meringkus satu orang pelaku atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Suka jadi Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (11/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dalam rumah tersebut.
Katanya, usai menerima laporan dari korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas, dipimpin Kanit Ipda Bambang Wahyudi Siagian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
“Diketahui pelaku berinisial MDN (35), Warga Dusun Sukajadi Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura,” ungkap Parlando dalam keterangan tertulisnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dari dalam rumah korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu selembar nota pembelian emas berupa barang cincin ukir permata seberat 1,73 gram. Diperkirakan kerugian material sebesar Rp. 6.000.000,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan