asarpua.com

Nasionalisme dan Kebangsaan

Catatan: Wara Sinuhaji, MHum

Hari ini, Selasa 20 Agustus 2019, beberapa hari setelah upacara peringatan 74 tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.Kembali aku didaulat oleh Fakultas Ilmu Budaya USU untuk ceramah dan bernarasi tentang bagaimana proses nasionalisme dan kebangsaan kita tumbuh dan berkembang.

Narasi dan ceramah hari ini dilakukan atas permintaan panitia penyambutan seribu duaratus orang mahasiswa dan mahasiswi baru Fakultas Ilmu Budaya, periode tahun ajaran 2019-2020 di Pendopo USU. Semoga apa yang saya paparkan tumbuh subur dan bersemai mengentalkan sikap nasionalisme dan paham kebangsaan mereka.

Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Hal ini dimulai dari timbulnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, misalnya Indonesia, lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri.

Dalam situasi perjuangan kemerdekaan dan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konteks paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep lain seperti bangsa (nation), negara (state), dan gabungan keduanya yang menjadi konep negara bangsa (nation-state)

Sebagai komponen-komponen yang membentuk Identitas Nasional atau kebangsaan. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.

Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara efektif dapat dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan, dan siapa kawan.

Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme dipakai sebagai metode perlawanan secara efektif oleh para penganutnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Mars F. Planttner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retorika antikolonialisme dan antiimperialis.

Para penganut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkn dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Bangsa atau nation merupakan suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persmaan keyakinan. dan persamaan lainnya yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya.

Nasionalisme adalah paham yang pada mulanya merupakan unsur-unsur pokok nasionalisme yang terdiri atas keturunan, suku bangsa, tempat tinggal, agama, bahasa, dan budaya, kemudian berubah dengan masuknya 2 unsur yaitu persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang persamaan dalam masyarakatnya serta adanya persamaan kepentingan.

Aspek mendasar timbulnya nasionalisme adalah aspek sejarah. Melalui aspek sejarah, suatu bangsa memiliki rasa senasib sepenanggungan serta harapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik. Dengan demikian nasionalisme adalah sikap politik dan sikap social suatu kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan budaya, wilayah, tujuan, dan cita-cita.

Nasionalisme sebagai suatu peristiwa sejarah, selalu bersifat kontekstual, sehingga nasionalisme di suatu daerah dengan daerah lain atau antarzaman tidaklah sama. Gerakan nasionalisme yang mulanya lebih menekankan pada kesetiaan dan menjaga keutuhan negara, dapat berkembang menjadi sikap yang untuk menguasai wilayah lain. Hal ini disebabkan adanya perasaan sebagai negara paling kuat dan berpengaruh yang dikenal dengan istilah ultranasionalisme.

Munculnya paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu, semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional.

Soekarno mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang penuh nilai-nilai kebangsaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pndangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun, baik kelompok islam maupun marxis.

Semangat nasionalisme Soekarno tersebut mendapat respond and dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat, seperti Syahrir dan Muhammad Hatta. Kemudian paham ini semakin berkembang paradigmanya hingga sekarang dengan munculnya konsep Identitas Nasional. Sehubungan dengan ini, bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan di sini adalah merupakan refleksi dari Identits Nasional.

Penulis adalah Dosen FIB USU

Related News

Ini Dia Gubsu Lantik 22 Pejabat Eselon III

Redaksi

Wakil Walikota Medan Pimpin Rapat Penanganan Inflasi

Redaksi

GIIAS Medan 2019 AjangĀ  Tunjukkan Pertumbuhan Industri Otomotif Indonesia

Redaksi