ASARPUA.com – Asahan – Seorang Warga Kelurahan Tanjung Penyembel Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau berinisial J (36) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4 Kg.
Narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia tersebut rencananya akan dibawa ke Madura Jawa Timur.
Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat menggelar konferensi pers di Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).
Kata Rocky, pelaku ditangkap di Klep Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Selasa (4/11/2023).
“Pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa pelaku yang baru tiba dari Malaysia ada membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar,” ujarnya.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas punggung berwarna hitam.
Lebih lanjut dijelaskannya, saat diinterogasi, pelaku menyebut bahwa dirinya disuruh seseorang inisial B warga Banten, untuk membawa sabu dari Malaysia ke Madura dengan upah Rp 50 juta
“Jadi selain pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu, tas punggung warna hitam, HP android Oppo dan Pasport RI atas nama pelaku,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter : Nirwan