Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Timur Pasang Spanduk Himbauan

87
Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Timur Polres Asahan untuk melaksanakan pemasangan spanduk tentang bahaya Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba. (Foto. Asarpua.com/nirwan)

ASARPUA.com – Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran Timur Polres Asahan untuk melaksanakan pemasangan spanduk tentang bahaya Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba.

Pemasangan Spanduk tersebut dilaksanakan di Dusun VII Desa Rawang Paat IV Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Selasa (29/08/2023).

Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane menyampaikan kepada masyarakat apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polres Asahan melalui *Call Centre : 110* dan siap melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam atau ke Bhabinkamtibmas Polsek Kisaran.

Parlaungan Pane berharap kehadiran Polri melalui kegiatan tengah-tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom serta melayani masyarakat. (Asarpua).

Reporter : Nirwan

Baca Juga  Walikota Bobby Nasution Buka Rapat KONI Medan